Tegas! Kakanwil Ditjenpas Kalteng Akan Jatuhi Sanksi Terhadap Pelanggaran SOP di Lapas Palangka
Palangka Raya — Menindaklanjuti peristiwa pelarian narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, bergerak cepat dengan memimpin langsung pemeriksaan internal ke Lapas tersebut, Senin (30/6). Dalam kegiatan ini, Kakanwil didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Leonard Silalahi, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yudo Adi Yuwono, serta Tim Pemeriksaan yang telah dibentuk dari Kantor Wilayah. Tim melakukan serangkaian pemeriksaan menyeluruh guna mengungkap fakta-fakta terkait pelarian napi tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara langsung kepada Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya dan sejumlah pejabat struktural seperti Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kasubsi Registrasi, dan Kasubsi Bimkemaswat. Fokus pemeriksaan diarahkan pada aspek prosedural dan ke...