Lapas Pangkalan Bun Terima Dropping Sarpras Penunjang Pemasyarakatan dari Ditjenpas
Pangkalan Bun – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun menerima dropping bantuan sarana dan prasarana (sarpras) penunjang pemasyarakatan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, pada hari Senin, 08 September 2025.
Sarpras yang diterima meliputi matras, alat borgol, dan lampu emergency. Bantuan ini bertujuan untuk menunjang pelaksanaan tugas pembinaan serta memperkuat sistem pengamanan di lingkungan Lapas.
Kepala Lapas Pangkalan Bun, Herry Muhamad Ramdan, menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Ia menilai bahwa bantuan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan di dalam lapas.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atas perhatian dan dukungannya. Bantuan sarpras ini akan kami manfaatkan sebaik mungkin untuk mendukung tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam hal pembinaan dan pengamanan," ujar Herry.
Bantuan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan di seluruh Indonesia, guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan.
Kontributor : Humas Lapas P.Bun.



Komentar
Posting Komentar