Pesan Kalapas Iringi Pembebasan 15 Narapidana Lapas Pangkalan Bun
Pangkalan Bun, Senin (25/08) – Sebanyak 15 orang narapidana Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun resmi dibebaskan pada hari ini setelah dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Proses pembebasan berlangsung tertib di halaman Lapas, disaksikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Herry Muhamad Ramdan, beserta pejabat struktural dan jajaran petugas Lapas.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas menyampaikan pesan dan arahan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang hadir. Ia menegaskan bahwa kebebasan merupakan momentum untuk memulai kehidupan baru yang lebih baik di tengah keluarga dan masyarakat.
"Pembebasan ini adalah bukti nyata bahwa setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk berubah. Kami berharap saudara-saudara yang bebas hari ini mampu menjaga kepercayaan, menjadi pribadi yang lebih baik, serta memberikan manfaat positif bagi masyarakat,” ujar Kalapas.
Usai proses serah terima administrasi, 15 narapidana yang bebas tersebut langsung diantar menuju Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pangkalan Bun untuk menjalani tahapan wajib sesuai ketentuan yang berlaku.
Kontributor : Humas Lapas P.Bun.



Komentar
Posting Komentar