Dua Orang CPNS Lapas Pangkalan Bun Resmi Dilantik Menjadi PNS
Palangka Raya – Dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah berserta CPNS yang berdinas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Se-Kalimantan Tengah resmi dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji PNS ini digelar di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, turut dihadiri oleh Kepala UPT Pemasyarakatan (KUPT) serta Pejabat Administrator, Kamis 08/05.
Pelantikan ini menandai berakhirnya masa percobaan dua CPNS yang berdinas di Lapas Pangkalan Bun, sebagai langkah awal untuk mengabdikan sebagai Petugas Pemasyarakatan. Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana menyampaikan apresiasi dan harapan agar para CPNS yang baru dilantik dapat bekerja dengan baik, berdedikasi serta berintegritas melaksanakan tugas berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Selamat kepada para pegawai yang hari ini resmi menyandang status sebagai PNS. Ini merupakan langkah awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Jadilah insan Pemasyarakatan yang berdedikasi dan berkomitmen pada pelayanan publik yang berkualitas," ujar Putu.
Ditempat yang sama Kalapas Pangkalan Bun Herry Muhamad Ramdan mengatakan "saya sebagai pimpinan sangat mengapresiasinya atas pelantikan dua orang CPNS Lapas Pangkalan Bun menjadi PNS. Saya harap dengan sudah dilakukan pelantikan ini akan lebih meningkatkan kinerja, berintegritas untuk memberikan pelayanan yang kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), serta menjaga nama baik institusi," ucap Herry.
Kontributor : Humas Lapas P.Bun.




Komentar
Posting Komentar