Jalani Pidana Dengan Baik, WBP Lapas Pangkalan Bun Dapat Re-Intrgasi
WBP tersebut dinilai berhak mendapatkan program Re-Intrgasi Integritas yakni Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Setelah menjalani program pembinaan dengan baik di Lapas Pangkalan Bun. Kepala Seksi Bimbingan Pembinaan Narapidana Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binapi dan Giatya) Ario Eka Pradesta mengataka PB / CB yang diberikan kepada WBP karena sudah memenuhi syarat administratif dan subtantif untuk mendapatkan haknya. Setelah menjalani program pembinaan dengan baik, dibuktikan dengan hasil nilai SPPN (Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana) yang memenuhi kriteria," terang Ario.
Lebih lanjut Ario menuturkan WBP yang mendapatkan PB / CB akan dilakukan pengawasan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) melalu Pembimbing Kemasyarakatan (PK), ''kami sangat berharap WBP yang menjalani program Integrasi ini untuk tidak mengulangi lagi tindak pidana. Dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi saat kembali di masyarakat, Proses pengeluaran dilaksanakan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) didampingi langsung oleh staf Registrasi Lapas Pangkalan Bun untuk dilakukan serahterima dengan pihak Bapas Pangkalan Bun, sehingga kegiatan dapat berjalan dengan aman dan tertib," pungkasnya.
Kontributor : Humas Lapas P.Bun.



Komentar
Posting Komentar