Lakukan Bimbingan Rohani Kepada WBP Yang Beragama Hindu, Sebagai Wujud Pembinaan Spiritual
Pangkalan Bun - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah kembali melakukan bimbingan rohani kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) umat Hindu di Lembaga Pemasyarakatan. Kegiatan ini dapat terlaksana berkat adanya kerjasama antara Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Parisada Hindu Dharma Indonesian (PHDI) Kabupaten Kotawaringin Barat dan Lapas Pangkalan Bun, Kamis 23/01.
Bimbingan kerohanian disampaikan oleh Wayan Iryawan berteman di Aula serbaguna Lapas Pangkalan Bun, di mulai pada pukul 13.30.00 WIB sampai dengan selesai. “Wayan menuturkan kegiatan ini merupakan bagian dari bimbingan ke kepribadian bagi WBP yang ada di Lapas Pangkalan Bun. Melalui bimbingan ini diharapakan WBP dapat menjadi pidana dengan baik, menyadari kesalahan serta dapat memperbaiki diri agar menjadi orang yang lebih baik lagi sesuai dengan ajaran Agama Hindu,"ucap Wayan.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan rohani bagi WBP yang beragama Hindu, dengan tujuan untuk memperdalam keimanan serta memberikan kedamaian batin selama menjalani masa pembinaan. Selain itu, basarah juga diharapkan dapat membantu WBP dalam meningkatkan kesadaran diri, memperkuat spiritualitas, dan menjalani masa hukuman dengan lebih baik," tambahnya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pangkalan Bun Herry Muhamad Ramdan mengatakan "Tujuan diadakan bimbingan Rohani ini agar WBP dapat meningkat sradha dan bhakti terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan juga WBP agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, tidak mengulangi tindakan pidana , semoga kegiatan ini dapat bermanfaat khususnya bagi WBP yang ber Agama Hindu," ujar Herry.
Kontributor : Humas Lapas P.Bun.



Komentar
Posting Komentar