Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Kalapas Pangkalan Bun Pimpin Razia Blok Hunian
Pangkalan Bun - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun, pada hari ini Senin 25/11, melaksanakan razia rutin di blok hunian yang berlangsung pada hari Selasa (12/11/2024). Kembali melakukan razia pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi WBP, serta mencegah peredaran barang terlarang di dalam Lapas.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pangkalan Bun, Herry Muhamad Ramdan memimpin secara langsung razia pada blok hunian WBP. Razia ini menyasar sejumlah barang terlarang yang ada di dalam Lapas, seperti Handphon, narkoba, senjata tajam, dan barang-barang yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban pada Lapas.
Herry mengungkapkan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya pihak Lapas untuk menegakkan aturan dan memastikan lingkungan yang aman bagi semua penghuni dan petugas. "Kami akan terus melakukan pemeriksaan secara rutin untuk menjaga ketertiban dan menghindari gangguan keamanan di dalam lapas," ujarnya.
Kegiatan ini dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dapat mengganggu proses pembinaan WBP, ”Ia juga menyampaikan bahwa razia tersebut bertujuan untuk mencegah barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, dan alat komunikasi ilegal masuk ke dalam Lapas ”Razia ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan keamanan yang mungkin terjadi serta untuk memastikan bahwa para WBP mematuhi peraturan yang berlaku di dalam rutan,” pungkasnya.
Kontributor : Humas Lapas P.Bun.



Komentar
Posting Komentar