Tahanan Lapas Pangkalan Bun Ikuti Sidang Di PN Pangkalan Bun
Untuk memastikan ketertiban dan keamanan, masing-masing tahanan yang akan keluar Lapas. Terlebih dahulu dilakukan pengeledahan badan untuk memastikan tahanan tidak membawa barang - barang terlarang yang dapat mengganggu jalannya persidangan.
Kepala Seksi Bimbingan Pembinaan Narapidana Anak Didik dan Kegiatan (Binapi dan Giatya) kerja dan Lapas Pangkalan Bun Ario Eka Pradesta mengatakan "pengeluaran tahanan yang kami lakukan berdasarkan surat dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari). Standar Operasional Prosedur (SOP) yang kami miliki, setiap tahanan yang akan keluar dan masuk kedalam Lapas wajib dilakukan pemeriksaan administrasi serta pemeriksaan badan oleh petugas Lapas Pangkalan Bun," ucapnya
Hal senada juga di sampaikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pangkalan Bun Herry Muhamad Ramdan "penting dilakukan pemeriksaan administrasi dan pemeriksaan badan untuk memastikan identitas tahanan yang akan sidang di PN tidak salah, serta untuk menghindari barang terlarang masuk ke dalam Lapas melalui tahanan yang pulang sidang, oleh sebab itu tahanan yang keluar dan masuk kedalam Lapas wajib dilalukan pemeriksaan badan secara menyeluruh," pungkasnya.
Kontributor : Humas Lapas P.Bun.



Komentar
Posting Komentar